Korneles Yanuaring Jelaskan Tujuan Kerja Sama Pemkab Jayapura dengan PT. Palma Pertiwi Makmur

Staf Khusus Bupati Jayapura. Korneles Yanuaring, kerja sama Pemkab Jayapura dengan PT. Palma Pertiwi Makmur untuk kesejahteraan rakyat. Rabu, 28/10/2026 (Foto; KY)



SENTANI, JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) merupakan bagian dari upaya menjalankan visi, misi, dan program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertumbuhan ekonomi.

Menurut Korneles, kerja sama tersebut telah dikaitkan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029.

Ia menegaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak lain, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun perusahaan swasta, harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama kerja sama yang dilakukan pemerintah daerah adalah untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah.

“Tujuan pemerintah daerah melakukan kerja sama daerah jelas untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi sampai mengorbankan masyarakat adat yang memiliki tanah hak ulayat, hutan, dan potensi sumber daya alam,” ujar Korneles.

Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat

Korneles menjelaskan, pelaksanaan kerja sama daerah harus berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, informasi mengenai kerja sama tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar dapat diketahui masyarakat.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Jayapura di bawah kepemimpinan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., telah menyampaikan informasi mengenai kerja sama tersebut melalui berbagai saluran publikasi.

Korneles juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap isi perjanjian kerja sama, termasuk pasal-pasal yang dinilai perlu diperhatikan atau diperbaiki.

Menurutnya, masukan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan agar pelaksanaan kerja sama lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Masyarakat Diminta Menyampaikan Kritik secara Konstruktif

Lebih lanjut, Korneles mengingatkan agar kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah disampaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan pendapat berdasarkan fakta, memberikan saran yang membangun, serta menghindari pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat, menyerang kelompok tertentu, atau menyasar kehidupan pribadi pejabat daerah.

Korneles menilai, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Karena itu, ruang dialog dan penyampaian aspirasi perlu dimanfaatkan untuk mendorong kebijakan yang lebih baik.

Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Di akhir pernyataannya, Korneles mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menjaga persatuan dan bersama-sama mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

Ia berharap dukungan masyarakat dapat membantu pemerintah mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap seluruh komponen masyarakat Kabupaten Jayapura bersatu padu mendukung visi, misi, dan program pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutupnya. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar