SENTANI,JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Dewan Adat Suku Sentani (DASS) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Fraulin Sokoy terkait video kritik yang beredar di media sosial dan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Jayapura di Polres Jayapura.
Sikap tersebut disampaikan DASS melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua DASS Orgenes Kaway, S.Th., bersama tim kuasa hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yohannes Eluay & Rekan, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (26/10).
Dalam pernyataan resminya, DASS menyebut telah memberikan mandat pendampingan hukum kepada tim advokat untuk mendampingi Fraulin Sokoy dalam menghadapi proses klarifikasi di Polres Jayapura.
DASS menilai video yang disampaikan Fraulin Sokoy merupakan bentuk penyampaian pendapat dan pengawasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Menurut DASS, kritik tersebut masih berada dalam batas yang wajar dan tidak memuat ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, atau ras (SARA).
DASS Dukung Program Ketahanan Pangan
Dalam siaran pers tersebut, DASS juga menyatakan dukungannya terhadap program ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan tidak produktif yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur.
DASS menilai program tersebut berpotensi memperkuat ketahanan pangan, mendukung kemandirian energi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Namun, DASS menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan wilayah adat perlu disertai keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.
Menurut DASS, masyarakat adat berhak mengetahui kebijakan investasi yang menyangkut wilayah mereka. Penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat juga perlu dipandang sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Minta Kasus Diselesaikan Secara Damai
DASS meminta aparat penegak hukum di Polres Jayapura mengedepankan pendekatan keadilan restoratif atau penyelesaian yang mengutamakan pemulihan hubungan antarpihak.
Dalam pernyataan resminya, DASS berharap laporan tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan formal dan dapat diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan.
DASS berpendapat bahwa kritik terhadap pejabat publik perlu disikapi secara dewasa dan bijaksana, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan tersebut, DASS menegaskan komitmennya untuk mendampingi Fraulin Sokoy sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara damai, demi menjaga keadilan dan hubungan baik di tengah masyarakat Kabupaten Jayapura. (DanTop)
0 Komentar