SENTANI,JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura menyosialisasikan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Jayapura, Selasa (20/10), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, Dukcapil, pemerintah distrik dan kampung, serta pendamping sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, S.Sos., MPS, mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menyebarluaskan informasi mengenai perubahan proses pendataan penerima bantuan sosial yang kini diarahkan melalui sistem digital.
Menurut Korri, sebelumnya pendataan penerima bantuan banyak dilakukan secara manual. Melalui kebijakan baru dari Kementerian Sosial, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran ulang dan pemutakhiran data melalui aplikasi yang digunakan dalam program Perlinsos.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke kampung-kampung. Namun, hari ini kami melaksanakan sosialisasi dalam skala yang lebih besar dengan melibatkan berbagai pihak agar informasi ini bisa sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Menjadi Agen Perlinsos
Korri menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta juga mendapat kesempatan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta memperoleh informasi mengenai pendaftaran sebagai agen Perlinsos.
Menurutnya, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat berperan membantu warga lain dalam proses pendaftaran, terutama mereka yang masih membutuhkan bantuan sosial tetapi mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarkan informasi dan membantu warga di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, informasi bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar masih membutuhkan bantuan sosial. Kalau informasi tidak sampai, kami khawatir mereka tidak mengikuti proses pendaftaran sehingga berpotensi tidak mendapatkan bantuan pada tahun depan,” kata Korri.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan semangat “Peduli Tetangga”, yaitu membantu tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan informasi dan pendampingan untuk mendaftar.
Pemutakhiran Data untuk Mengurangi Kesalahan
Selain mempermudah proses pendataan, penggunaan sistem digital diharapkan dapat membantu memperbarui data penerima bantuan sosial agar lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Korri menjelaskan, proses pendaftaran menggunakan pemindaian wajah sebagai salah satu tahapan verifikasi identitas. Dengan proses tersebut, pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi kesalahan, seperti data penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal tetapi masih tercatat dalam daftar.
Ia menyebutkan, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Jayapura mencapai sekitar 7.000 orang. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikannya saat wawancara, dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dari 5.000 orang, selain penerima bantuan sembako.
Korri mengakui, pelaksanaan pendataan digital masih menghadapi kendala di lapangan, terutama keterbatasan jaringan internet ketika pendamping sosial membantu masyarakat melakukan pembaruan data.
Karena itu, Dinas Sosial berencana melanjutkan sosialisasi ke distrik-distrik dan organisasi perangkat daerah lainnya untuk memperluas penyebaran informasi serta mendorong lebih banyak orang membantu proses pendaftaran warga yang membutuhkan.
Media Diajak Bantu Sebarkan Informasi
Korri turut meminta dukungan media massa untuk membantu menyampaikan informasi mengenai program Perlinsos kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Ia berharap keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, pendamping sosial, media, dan masyarakat dapat membantu memastikan warga memperoleh informasi yang benar mengenai proses pendaftaran dan pemutakhiran data.
“Yang kami harapkan, masyarakat yang membutuhkan bisa terdaftar dan mendapatkan pelayanan bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun pemerintah,” tutupnya. (DanTop)
0 Komentar