BBPPKS Regional VI Jayapura Sosialisasikan Perlindungan Sosial di Kabupaten Jayapura

Kepala BBPPKS Regional VI Jayapura, Kementrian Sosial Republik Indonesia. John Mampioper, saat menyampaikan materi. Selasa, 20/10/2026 (Foto; Wan)



SENTANI, JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM — Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mendorong digitalisasi perlindungan sosial untuk mempermudah proses pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Melalui sistem digital, pemerintah berharap bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Jayapura, Selasa (20/10).

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura, Kementerian Sosial RI, menjelaskan bahwa sistem pendataan penerima bantuan sosial yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual kini diarahkan menggunakan sistem digital.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Sosial mengenai pendaftaran ulang dan pemutakhiran data penerima manfaat melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar warga yang masih membutuhkan bantuan sosial dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan.

“Kami berharap informasi ini bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar masih membutuhkan bantuan sosial. Jangan sampai karena informasi tidak diterima, mereka justru tidak mengikuti proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Menjadi Agen Perlinsos

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pendaftaran sebagai agen Perlinsos. Agen ini diharapkan dapat membantu masyarakat di lingkungan sekitar, terutama warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.

Kegiatan sosialisasi melibatkan unsur TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah distrik dan kampung, serta pendamping sosial.

Peserta juga memperoleh layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui petugas Dukcapil sebagai bagian dari persiapan administrasi.

Ia menjelaskan, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri menjadi agen dan membantu warga lain mengikuti proses pendataan melalui mekanisme yang berlaku.

Ajakan tersebut membawa pesan “Peduli Tetangga”, yakni mendorong masyarakat untuk saling membantu agar warga yang membutuhkan tidak tertinggal informasi mengenai pendaftaran bantuan sosial.

Pemutakhiran Data untuk Mengurangi Kesalahan

Selain mempermudah pendaftaran, digitalisasi Perlinsos bertujuan memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi kesalahan pencatatan, misalnya nama warga yang sudah meninggal dunia atau telah pindah tempat tinggal tetapi masih tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Dalam proses pendaftaran, pemindaian wajah digunakan sebagai salah satu tahapan verifikasi identitas penerima manfaat.

Dengan pembaruan data dan verifikasi tersebut, pemerintah berharap informasi penerima bantuan menjadi lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, proses digitalisasi tetap memerlukan ketelitian dan dukungan petugas di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat di Kabupaten Jayapura diperkirakan sekitar 7.000 orang, termasuk lebih dari 5.000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan sembako. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan saat wawancara, bukan data terbaru yang telah diverifikasi.

Kendala Jaringan Masih Dihadapi

Dalam pelaksanaan pendataan digital, salah satu kendala yang dihadapi pendamping sosial adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut dapat menghambat proses penginputan dan pembaruan data karena sistem digital membutuhkan koneksi internet.

Untuk itu, sosialisasi direncanakan berlanjut ke distrik-distrik dan OPD lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jumlah agen Perlinsos yang siap membantu masyarakat melakukan pendaftaran dan memperbarui data.

Ia menegaskan bahwa dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, pendamping sosial, dan media massa, sangat diperlukan agar informasi mengenai program ini menjangkau masyarakat hingga ke kampung-kampung.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Kabupaten Jayapura diharapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran dan pemutakhiran data sehingga warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh layanan bantuan sosial dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar