SENTANI,JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yoku, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Jayapura, Selasa (20/10).
Dalam sambutannya, Haris mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah distrik dan kampung, pendamping sosial, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama mendukung pendataan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar bantuan pemerintah pada 2027 benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Menteri Sosial Republik Indonesia, akan dilakukan registrasi ulang bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan sosial tahun 2027.
Menurut Haris, perlindungan sosial bukan sekadar memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warga miskin, kelompok rentan, dan masyarakat yang membutuhkan memperoleh perlindungan serta pelayanan yang layak.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, dan warga yang membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Agen Perlinsos Berperan Membantu Masyarakat
Haris mengatakan, keberadaan agen Perlindungan Sosial memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program bantuan sosial, mendukung pendataan dan pemutakhiran data, serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta para agen menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara objektif dan transparan agar bantuan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Haris juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta memberikan pelayanan yang ramah dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus kita jaga melalui pelayanan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sekitar 7.000 Penerima Manfaat Perlu Didata
Dalam sambutannya, Haris menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Jayapura diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang.
Ia mencontohkan, pendataan di Distrik Ebungfauw telah menjangkau hampir 100 orang. Dengan demikian, masih banyak warga yang perlu dijangkau melalui proses pendataan dan penyebaran informasi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam membantu masyarakat memahami proses registrasi ulang dan pemutakhiran data.
Haris berharap tidak ada warga yang kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena tidak mengetahui informasi atau belum memahami proses pendaftaran.
“Kita harus bersama-sama memberikan informasi kepada masyarakat dan membantu mereka dalam proses pendataan. Ini merupakan tugas mulia karena kita ingin membantu orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Perkuat Kerja Sama hingga Kampung
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah distrik, pemerintah kampung dan kelurahan, pendamping sosial, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.
Kerja sama tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan sosial di Kabupaten Jayapura dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi tantangan dalam pelaksanaan program pemerintah. Namun, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.
Melalui sosialisasi ini, Haris berharap para peserta memperoleh pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga informasi yang diterima selama kegiatan dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia berharap pemutakhiran data menjelang 2027 dapat membantu pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial secara lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Menutup sambutannya, Haris menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura beserta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura.(DanTop)
0 Komentar