SENTANI, JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mempelajari persoalan sengketa tanah yang terjadi di kawasan Kompleks Pos 7, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat bertemu langsung dengan Ishak Samuel Felle, yang menyatakan diri sebagai pemilik hak ulayat, bersama kuasa hukumnya Julles Ongge dan Anggota MRP Pokja Perempuan Fibiola Ohei, di lokasi sengketa.
Dionisius mengatakan kepolisian telah menerima berbagai informasi dan keberatan dari masyarakat terkait persoalan tanah tersebut.
“Kami sudah membentuk tim terkait persoalan tanah ini. Semuanya akan dipelajari, termasuk mengenai kepemilikannya,” kata Dionisius.
Menurutnya, kepolisian akan melihat dokumen dan riwayat persoalan tanah dari para pihak sebelum menentukan langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyinggung adanya proses hukum yang sebelumnya telah ditempuh terkait objek tanah tersebut.
Karena itu, pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh dokumen, putusan pengadilan maupun keterangan yang disampaikan masing-masing pihak.
Dionisius menegaskan kepolisian tidak ingin persoalan tanah berkembang menjadi benturan antara masyarakat dengan aparat maupun antarkelompok masyarakat.
Pendekatan dialog dan penyelesaian melalui jalur hukum tetap menjadi pilihan utama.
Pertemuan Kapolres dengan Ishak Samuel Felle, kuasa hukumnya dan perwakilan MRP tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendengar langsung keberatan serta penjelasan pihak yang mengklaim hak atas tanah.
Polres Jayapura berharap seluruh pihak tetap menahan diri sambil menunggu proses klarifikasi dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi sengketa untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya benturan.
Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan di lapangan tidak dimaksudkan untuk menentukan siapa yang berhak atas tanah tersebut, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. (DanTop)
0 Komentar