AKP Frengky Rumbiak: Polisi Hadir untuk Mengamankan, Bukan Berbenturan dengan Masyarakat

Polisi Kedepankan dialog dalam P
pengamanan sengketa tanah Phuro Khopouw di Pos 7, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kamis, 10/9/2026 (Foto; Dani)


SENTANI , JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Kepolisian Resor Jayapura menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam pengamanan sengketa tanah di kawasan Kompleks Pos 7, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Frengky Rumbiak, mengatakan langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya benturan antara aparat dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Frengky Rumbiak usai memimpin pengamanan di lokasi sengketa tanah yang berkaitan dengan Ishak Samuel Felle, Kamis (10/9).

Menurutnya, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kuasa hukum serta pihak yang berkepentingan telah mendatangi lokasi. Namun, masih terdapat perbedaan pandangan antara para pihak terkait status dan penguasaan tanah tersebut.

Ia menjelaskan, pihak keluarga yang mengklaim sebagai pemilik wilayah masih mempertahankan keberatannya dan menilai persoalan tanah tersebut belum selesai.

Sementara itu, pihak lain mendasarkan kepentingannya pada dokumen sertifikat serta proses hukum yang disebut telah ditempuh sebelumnya.

Melihat kondisi tersebut, kepolisian mendorong agar persoalan tidak diselesaikan melalui tindakan di lapangan, tetapi melalui pertemuan dan dialog yang melibatkan seluruh pihak.

Menurut Frengky, rencananya pihak keluarga, kuasa hukum, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), serta pihak-pihak terkait akan kembali dipertemukan dalam sebuah audiensi untuk membicarakan duduk persoalan secara lebih jelas.

“Supaya semua bisa duduk bersama dan mengetahui secara jelas persoalan tanah ini. Kami tidak mau sampai anggota berbenturan dengan masyarakat atau terjadi tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Frengky menegaskan, kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban selama proses yang dilakukan BPN maupun pihak-pihak yang berkepentingan berlangsung.

Ia juga meminta personel tetap menahan diri dalam menghadapi dinamika di lapangan, termasuk ketika ada masyarakat yang menyampaikan keberatan dengan suara keras.

“Kalau masyarakat berteriak, itu dinamika di lapangan. Jangan kemudian dijadikan alasan untuk marah atau melakukan tindakan berlebihan,” katanya.

Menurutnya, apabila sampai terjadi benturan antara aparat dan masyarakat dalam persoalan tersebut, hal itu justru menunjukkan bahwa para pihak belum mampu menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang baik.

Karena itu, kepolisian berharap penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Untuk mengamankan situasi di lokasi, Polres Jayapura menerjunkan sekitar 40 personel gabungan.

Personel tersebut berasal dari sejumlah satuan, di antaranya Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, serta personel Polsek.

Hingga pengamanan selesai dilakukan, kepolisian tetap mengedepankan langkah persuasif sembari mendorong para pihak untuk melanjutkan komunikasi guna mencari penyelesaian atas sengketa tanah tersebut. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar