SENTANI, JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menangani dan mempelajari persoalan tanah yang menjadi perhatian masyarakat dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Hal itu disampaikan Kapolres Jayapura usai menerima kunjungan kerja sejumlah anggota MRP Papua di ruang kerjanya, Jumat (11/9).
Dalam pertemuan tersebut, pihak MRP meminta penjelasan langsung dari Kapolres bersama jajaran penyidik mengenai persoalan tanah yang sedang ditangani kepolisian.
Menurut Dionisius, komunikasi secara langsung penting dilakukan agar persoalan yang terjadi tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun benturan antara masyarakat dengan aparat kepolisian.
“Tadi kami sudah menjelaskan langsung persoalannya sehingga tidak dibenturkan antara masyarakat dan kepolisian. MRP juga menyampaikan bahwa dibutuhkan kerja sama yang baik dan tidak ingin terjadi benturan antara masyarakat dan kepolisian,” ujar Dionisius.
Kapolres mengatakan, Polres Jayapura telah membentuk tim untuk mempelajari persoalan tanah tersebut. Hasil penanganan dan perkembangan selanjutnya juga akan disampaikan kepada MRP.
“Kita sudah bentuk tim terkait persoalan tanah ini. Kita akan selesaikan dan nantinya memberikan informasi atau jawaban kepada MRP,” katanya.
Selain persoalan tanah, pertemuan tersebut juga membahas perlindungan terhadap perempuan dan anak.
MRP menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, bahkan ada yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Persoalan tersebut menjadi perhatian MRP, terutama terkait langkah kepolisian dalam memberikan perlindungan dan mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang berada di wilayah Sentani dan Kabupaten Jayapura.
MRP juga meminta informasi mengenai fasilitas perlindungan atau rumah aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa fasilitas rumah aman telah tersedia untuk membantu memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan khusus.
Pertemuan antara Polres Jayapura dan MRP Papua tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan masyarakat, baik menyangkut sengketa tanah maupun perlindungan perempuan dan anak.
Polres Jayapura juga menyatakan akan terus melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan memberikan informasi mengenai perkembangan persoalan yang menjadi perhatian MRP. (DanTop)
0 Komentar