Mathius Awoitauw: Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang dan Tanggung Jawab dalam Pembangunan Papua


Tokoh Adat Tabi Papua. Mathius Awoitauw, saat di wawancarai wartawan di Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Rabu, 26/8/2026 (Foto; Dani)



SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Tokoh Adat Tabi Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., mengapresiasi langkah anggota DPR Provinsi Papua yang menggelar dialog bersama masyarakat adat dalam masa reses.

Menurut Mathius, kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat adat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan harapan mereka kepada wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Mathius Awoitauw usai mengikuti Dialog Masa Reses Anggota DPRP bersama Dewan Adat Suku, para Ondofolo, Kepala Suku dan Tokoh Masyarakat untuk menjaring aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Obhe atau Rumah Adat Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (26/8).

“Saya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Provinsi Papua yang mengundang tokoh-tokoh adat. Saya pikir ini hal yang luar biasa, karena masyarakat adat bisa menyampaikan apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka butuhkan,” kata Mathius.

Ia menilai forum seperti ini penting karena selama ini masih banyak masyarakat adat yang merasa tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan pikiran dan aspirasi mereka terkait masa depan tanah dan kehidupan masyarakat adat.

Mathius juga mengapresiasi keterlibatan anggota Komisi I DPR Papua Beni Wali, yang menurutnya memiliki peran strategis karena selain sebagai anggota DPRP, juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Menurutnya, peran tersebut dapat menjadi jembatan untuk menyatukan aspirasi masyarakat adat dan memperjuangkannya melalui jalur pemerintahan maupun lembaga legislatif.

“Pikiran-pikiran ini bisa menyatu dan kemudian disalurkan melalui saluran yang benar, melalui anggota DPR,” ujarnya.

Hak Masyarakat Adat Perlu Diwujudkan

Mathius mengatakan, masyarakat adat memiliki posisi penting dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Namun, menurut dia, pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup hanya disampaikan dalam pidato atau berbagai kegiatan seremonial.

Ia berharap pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi hingga daerah dapat memperkuat regulasi yang memberikan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat adat.

“Jangan hanya muncul dalam pidato. Implementasinya dalam regulasi di tingkat kabupaten, kota dan provinsi harus terlihat, sehingga ada pengakuan dan perlindungan serta ruang yang pasti bagi masyarakat adat untuk berbicara tentang masa depan tanahnya,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat adat memiliki hubungan yang kuat dengan tanah, hutan dan sumber daya alam di wilayah mereka. Karena itu, masyarakat adat perlu dilibatkan dan diberikan tanggung jawab dalam menjaga serta mengelola sumber daya tersebut.

Pendidikan dan Kesehatan Juga Harus Diperhatikan

Mathius juga menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak dan perempuan dari masyarakat adat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, pembangunan melalui Otsus harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kampung, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia menyinggung peredaran lem Aibon, ganja dan minuman keras yang juga telah menyentuh kampung-kampung dan dapat berdampak terhadap generasi muda.

“Anak-anak sekolah juga anak-anak adat. Orang di kampung juga membutuhkan kesehatan yang baik. Jadi jangan diterjemahkan ke mana-mana. Berikan tanggung jawab kepada mereka dan berdayakan mereka,” ujarnya.

Mathius berpandangan bahwa masyarakat adat yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab dapat membantu pemerintah menjalankan berbagai program secara lebih efektif, karena mereka memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Masyarakat Adat Bisa Menjadi Penjaga Hutan

Selain persoalan sosial, Mathius juga menyoroti tantangan lingkungan, termasuk pemanasan global dan kebakaran hutan.

Menurutnya, masyarakat adat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga hutan dan tanah karena mereka merupakan pihak yang hidup langsung di wilayah tersebut.

“Kalau kita memberikan tanggung jawab kepada mereka, masyarakat adat bisa bergerak menjaga tanah dan hutan mereka. Mereka yang punya tanah, mereka yang punya hutan dan mereka juga punya masyarakat yang harus dijaga,” katanya.

Karena itu, ia menilai dialog antara anggota DPRP dan masyarakat adat sangat relevan untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan Papua.

“Saya pikir ini sangat relevan. Kita harus memberikan penguatan kepada masyarakat adat dan memberdayakan mereka,” pungkas Mathius. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar