SENTANI, JAYAPURA | SUARACYCLOPS.COM – Wakapolres Jayapura, KOMPOL Suheriyono, S.Sos., M.H. memimpin Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi 12 anggota Polri bersama calon pasangan masing-masing, Senin (19/10). Kegiatan ini merupakan tahapan pembinaan sebelum anggota Polri melangsungkan pernikahan secara resmi.
Sebanyak 12 anggota Polri yang terdiri atas satu polisi wanita (Polwan) dan 11 polisi laki-laki (Polki) mengikuti sidang tersebut. Seluruh peserta telah melengkapi berkas administrasi dan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakapolres Jayapura menekankan pentingnya kesiapan mental, komitmen, dan sikap saling pengertian dalam membangun kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan menyatukan dua pribadi dengan latar belakang berbeda sehingga pasangan perlu memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Calon pasangan juga diingatkan untuk memahami karakteristik tugas anggota Polri yang memiliki tanggung jawab besar dan tidak mengenal waktu. Anggota Polri sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk melaksanakan tugas, sehingga dukungan, kesabaran, dan pengertian dari pasangan sangat dibutuhkan.
Selain itu, calon istri anggota Polri akan bergabung dalam organisasi Bhayangkari. Karena itu, selain menjalankan peran dalam keluarga, istri diharapkan dapat mendukung tugas suami serta berpartisipasi dalam kegiatan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolres Jayapura turut mengingatkan pentingnya menjaga etika, kehormatan, dan nama baik institusi Polri. Anggota Polri beserta keluarganya diharapkan menerapkan pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam membangun rumah tangga yang harmonis, komunikasi dan keterbukaan juga menjadi hal penting. Setiap persoalan keluarga diharapkan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai antara suami dan istri.
Sebagai bentuk komitmen terhadap aturan dan tanggung jawab moral, peserta juga menandatangani pakta integritas. Hal ini menjadi bagian dari penegasan komitmen untuk menjaga etika, kehormatan, dan nama baik sebagai bagian dari keluarga besar Polri.
Melalui pelaksanaan sidang BP4R ini, diharapkan seluruh anggota Polri dan calon pasangan memiliki kesiapan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, serta mampu menjalankan tanggung jawab keluarga seiring dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. (DanTop)
0 Komentar