Pemilik Hak Ulayat Buka Palang SD Inpres Lentera Harapan, Aktivitas Belajar Mengajar Kembali Normal

Pemilik hak ulayat Kampung Nolokla, John Godlief Ohee, menyatakan telah membuka palang di SD Inpres Lentera Harapan, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu, 5/8/2026 (Foto; Dani)



SENTANI , JAYAPURA | Suaracyclops.com – Pemilik hak ulayat Kampung Nolokla, John Godlief Ohee, menyatakan telah membuka palang di SD Inpres Lentera Harapan, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, setelah tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait penyelesaian persoalan yang menjadi dasar pemalangan sekolah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan John Godlief Ohee saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi sekolah, Rabu (5/8).

Menurutnya, aksi damai yang dilakukan orang tua dan wali murid sehari sebelumnya telah mendapat tanggapan serius dari Bupati Kabupaten Jayapura sehingga kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu sebagai solusi terbaik.

"Hasil aksi damai kemarin telah ditanggapi dengan serius oleh Bapak Bupati. Karena itu kami sudah menemukan satu titik solusi yang terbaik. Atas dasar itu, pagi ini kami sepakat membuka palang agar anak-anak bisa kembali menikmati proses belajar mengajar dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan membuka palang diambil berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura. Dengan dibukanya akses ke lingkungan sekolah, para guru dipersilakan kembali menjalankan tugas mengajar, sementara siswa dapat mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.

Selain membuka palang, masyarakat bersama orang tua murid juga bergotong royong membersihkan halaman sekolah sebagai bentuk dukungan agar aktivitas pendidikan segera kembali berjalan normal.

John Godlief Ohee menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai merupakan kesepakatan internal antara pihaknya dengan Bupati Jayapura. Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut sesuai komitmen yang telah dibangun bersama.

"Kami ingin bersikap profesional. Jika pemerintah memperhatikan hak kami sebagai pemilik hak ulayat, maka kami juga berkewajiban memperhatikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Yang terpenting sekarang proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal," katanya.

Dengan dibukanya palang di SD Inpres Lentera Harapan, aktivitas pendidikan di sekolah tersebut diharapkan kembali berlangsung secara normal setelah sempat terhenti akibat persoalan yang memicu aksi penyampaian aspirasi dari orang tua dan wali murid. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar