Bupati Jayapura Temui Massa Aksi Damai, Orang Tua Murid Minta Kepastian Belajar Anak-anak

Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, saat memberikan keterangan pers usai bertemu massa di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Selasa, 4/8/2026 (Foto; Dani)



SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan bahwa keselamatan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama di tengah persoalan sengketa lahan yang berdampak pada terhentinya aktivitas belajar mengajar di SD Lentera Harapan, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai menemui langsung massa aksi damai yang terdiri dari orang tua dan wali murid SD Lentera Harapan, Selasa (4/8).

Menurut Yunus Wonda, pemerintah sangat prihatin karena para siswa telah hampir empat bulan tidak memperoleh layanan pendidikan secara normal akibat persoalan tersebut.

"Kondisi ini sangat menyedihkan. Apa yang kita bangun hari ini adalah untuk masa depan generasi penerus. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dan kehilangan hak mereka untuk memperoleh pendidikan," ujarnya.

Bupati mengajak seluruh pihak, termasuk pemilik hak ulayat, untuk mengedepankan kepentingan anak-anak di atas segala persoalan lainnya.

"Saya berharap pemilik hak ulayat memiliki jiwa besar untuk menyelamatkan anak-anak terlebih dahulu. Urusan lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan kami selesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Dinas Pendidikan akan mencari alternatif agar proses belajar mengajar tetap berjalan sambil menunggu penyelesaian persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah akan segera mengundang pemilik hak ulayat untuk berdialog secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik agar sekolah dapat kembali beroperasi.

"Kami ingin duduk bersama dari hati ke hati. Harapan kami, setelah pertemuan itu ada solusi sehingga anak-anak bisa kembali belajar di sekolah," jelasnya.

Yunus Wonda juga menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini cukup kompleks karena menurut dokumen pemerintah, pembayaran terhadap objek lahan tersebut telah pernah dilakukan sehingga pemerintah tidak dapat melakukan pembayaran kembali pada objek yang sama.

Meski demikian, apabila dalam proses verifikasi ditemukan masih terdapat kewajiban pemerintah yang belum diselesaikan, maka pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila seluruh kewajiban telah dipenuhi, penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum agar memiliki kepastian hukum bagi semua pihak.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemalangan terhadap fasilitas pelayanan publik seperti sekolah maupun puskesmas.

"Kalau sekolah dipalang, maka masa depan anak-anak ikut terhambat. Kalau puskesmas dipalang, masyarakat kehilangan akses pelayanan kesehatan. Persoalan apa pun mari datang berdiskusi dengan pemerintah, kami selalu membuka ruang untuk mencari solusi bersama," tegasnya.

Ia menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan dalam waktu paling lama tiga minggu. Namun apabila memungkinkan, pemerintah berharap solusi dapat diperoleh lebih cepat sehingga para siswa dapat segera kembali mengikuti proses belajar mengajar. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar